Kasus
Bank Century
KPK Janji Century
Selesai Tahun ini, DPR puas
JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi target waktu penyelesaian kasus
Bank Century pada tahun 2012 yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Target
tersebut sudah sesuai dengan keputusan paripurna DPR.
"Jaminan waktu penyelesaian tahun ini itu artinya
sesuai dengan hasil paripurna DPR," kata Wakil Ketua Taufik Kurniawan
seusai memimpin Timwas Century bertemu KPK dan BPK di Senayan, Jakarta, Rabu
(15/2/2012).
Anggota Timwas Century Chaeruman Harahap mengaku gembira
KPK sudah mau menetapkan target waktu, dan menurutnya kasus ini sebenarnya
sudah jelas. Tinggal kemauan politik untuk menyelesaikannya. "Ini soal
kemauan saja. Faktanya cukup. Janji Abraham Samad ini bukan omong kosong,"
kata mantan Kajati ini.
Hal sama juga diungkapkan anggota DPR RI Ahmad Yani. Ia
menyatakan bahwa sejak awal, adanya tindak pidana dan penyimpangan sebenarnya
sudah dengan mudah bisa diketahui. "Ini fakta dan bukti sudah ada, dan tak
ada kewajiban KPK untuk membuktikan. Ini semua sudah terang benderang,"
kata Yani.
Pada kesimpulan dalam pertemuan dengan KPK dan BPK, Timwas
Century memberikan apresiasi kepada BPK bahwa adanya indikasi kerugian negara
telah ditegaskan. Timwas juga memberikan apresiasi kepada KPK. Selain itu,
Timwas Century juga mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti temuan BPK.
Timwas mendorong pimpinan KPK untuk memperkuat kapasitas
serta melakukan evaluasi dan peningkatan kapasitas tim penyidik KPK. Kesimpulan
lainnya, demi menjaga netralitas dalam mendapatkan informasi, Timwas Century
menyetujui usulan KPK untuk meminta nama-nama ahli yang ditunjuk KPK untuk
dikirim ke KPK.
"Timwas setuju penjelasan bahwa proses dan progres
hasil penyidikan kasus Bank Century (BC) akan dilakukan di KPK, dan KPK
berjanji akan selesaikan kasus BC tahun 2012," kata pimpinan sidang,
Taufik Kurniawan, saat menutup sidang.
Megawati
: Ada Implikasi jika Century tak Tuntas
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan, Komisi
Pemberantasan Korupsi harus menuntaskan kasus bail out Bank Century sesuai
rekomendasi dari DPR.
Saya tidak ingin sebut nama,
tetapi kita semua sudah tahu siapa-siapa yang seharusnya dipanggil.
Jika tidak, kata Megawati, tentu
ada implikasi dari sikap KPK itu. "Seperti pada Tap MPR. Kalau itu tidak
diselesaikan (pemerintah), akan ada implikasinya. Ini saya ingatkan agar
diselesaikan karena DPR pernah mengeluarkan keputusan untuk dilakukan
penyelesaian kasus Bank Century," kata Megawati di Kompleks DPR, Selasa
(14/2/2012).
Megawati mengingatkan KPK
mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang diduga ada keterlibatan
pihak-pihak tertentu. Apalagi BPK menyebut ada kerugian keuangan negara dalam
kasus itu.
KPK, kata mantan presiden itu,
seharusnya memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan hasil audit
BPK. "Saya tidak ingin sebut nama, tetapi kita semua sudah tahu
siapa-siapa yang seharusnya dipanggil," ucapnya.
Seperti diberitakan, hingga saat
ini, KPK belum meningkatkan penanganan kasus Bank Century ke tingkat
penyidikan. Hasil pertemuan Timwas Century dengan BPK menyimpulkan ada indikasi
kerugian negara akibat penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun tahun
2008.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar