Patterned Text Generator at TextSpace.net

Minggu, 07 Oktober 2012

Kasus Bank Century


Kasus Bank Century
KPK Janji Century Selesai Tahun ini, DPR puas
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi target waktu penyelesaian kasus Bank Century pada tahun 2012 yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Target tersebut sudah sesuai dengan keputusan paripurna DPR.
"Jaminan waktu penyelesaian tahun ini itu artinya sesuai dengan hasil paripurna DPR," kata Wakil Ketua Taufik Kurniawan seusai memimpin Timwas Century bertemu KPK dan BPK di Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Anggota Timwas Century Chaeruman Harahap mengaku gembira KPK sudah mau menetapkan target waktu, dan menurutnya kasus ini sebenarnya sudah jelas. Tinggal kemauan politik untuk menyelesaikannya. "Ini soal kemauan saja. Faktanya cukup. Janji Abraham Samad ini bukan omong kosong," kata mantan Kajati ini.
Hal sama juga diungkapkan anggota DPR RI Ahmad Yani. Ia menyatakan bahwa sejak awal, adanya tindak pidana dan penyimpangan sebenarnya sudah dengan mudah bisa diketahui. "Ini fakta dan bukti sudah ada, dan tak ada kewajiban KPK untuk membuktikan. Ini semua sudah terang benderang," kata Yani.
Pada kesimpulan dalam pertemuan dengan KPK dan BPK, Timwas Century memberikan apresiasi kepada BPK bahwa adanya indikasi kerugian negara telah ditegaskan. Timwas juga memberikan apresiasi kepada KPK. Selain itu, Timwas Century juga mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti temuan BPK.
Timwas mendorong pimpinan KPK untuk memperkuat kapasitas serta melakukan evaluasi dan peningkatan kapasitas tim penyidik KPK. Kesimpulan lainnya, demi menjaga netralitas dalam mendapatkan informasi, Timwas Century menyetujui usulan KPK untuk meminta nama-nama ahli yang ditunjuk KPK untuk dikirim ke KPK.
"Timwas setuju penjelasan bahwa proses dan progres hasil penyidikan kasus Bank Century (BC) akan dilakukan di KPK, dan KPK berjanji akan selesaikan kasus BC tahun 2012," kata pimpinan sidang, Taufik Kurniawan, saat menutup sidang.

Megawati : Ada Implikasi jika Century tak Tuntas

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menuntaskan kasus bail out Bank Century sesuai rekomendasi dari DPR.
Saya tidak ingin sebut nama, tetapi kita semua sudah tahu siapa-siapa yang seharusnya dipanggil.
Jika tidak, kata Megawati, tentu ada implikasi dari sikap KPK itu. "Seperti pada Tap MPR. Kalau itu tidak diselesaikan (pemerintah), akan ada implikasinya. Ini saya ingatkan agar diselesaikan karena DPR pernah mengeluarkan keputusan untuk dilakukan penyelesaian kasus Bank Century," kata Megawati di Kompleks DPR, Selasa (14/2/2012).

Megawati mengingatkan KPK mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang diduga ada keterlibatan pihak-pihak tertentu. Apalagi BPK menyebut ada kerugian keuangan negara dalam kasus itu.
KPK, kata mantan presiden itu, seharusnya memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan hasil audit BPK. "Saya tidak ingin sebut nama, tetapi kita semua sudah tahu siapa-siapa yang seharusnya dipanggil," ucapnya.
Seperti diberitakan, hingga saat ini, KPK belum meningkatkan penanganan kasus Bank Century ke tingkat penyidikan. Hasil pertemuan Timwas Century dengan BPK menyimpulkan ada indikasi kerugian negara akibat penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun tahun 2008.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar