Patterned Text Generator at TextSpace.net

Senin, 22 Oktober 2012

APBD Indonesia


APBD Indonesia
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
APBD terdiri atas:
·         Anggaran pendapatan, terdiri atas
Ø  Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain
Ø  Bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus
Ø  Lain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
·         Anggaran belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
·         Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.



Fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah :

·         Fungsi otorisasi bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Tanpa dianggarkan dalam APBD sebuah kegiatan tidak memiliki kekuatan untuk dilaksanakan.
·         Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
·         Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
·         Fungsi pengawasan mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah.
·         Fungsi alokasi mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah.
·         Fungsi distribusi memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
·         Fungsi stabilitasi memliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah




SBY Ingatkan Anggaran Daerah Jangan Habis untuk Gaji PNS
Jakarta - Tahun depan, daerah bakal 'diguyur' dana Rp 500 triliun. Presiden SBY meminta dana tersebut tak habis untuk belanja pegawai (gaji PNS) dan belanja rutin, tapi juga untuk infrastruktur (belanja modal).
Hal ini disampaikan oleh Presiden SBY dalam Pidato Kenegaraan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
"Meskipun tahun-tahun terakhir ini kita telah meningkatkan anggaran belanja modal dan pembangunan infrastruktur, tetap saja anggaran APBN kita masih terbatas. Oleh karena itu, saya meminta agar daerah juga mengalokasikan APBD-nya untuk belanja modal, dan tidak habis untuk belanja pegawai dan belanja rutin. Insya Allah, tahun 2013 mendatang transfer dana ke daerah akan berjumlah lebih dari Rp 500 triliun," tutur SBY.
Pada kesempatan itu, SBY ingin BUMN dan swasta untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mempercepat dan memperluas pembangunan infrastruktur. "Jika tidak, ekonomi Indonesia yang tumbuh rata-rata 6 persen dewasa ini, dengan peluang investasi yang amat besar, tidak akan mencapai hasil yang setinggi-tingginya," kata SBY.
SBY juga ingin Indonesia bisa menjaga kesehatan fiskal atau anggarannya di tengah ketidakpastian lingkungan ekonomi global. Sehingga pembangunan bisa terus dilakukan.
"Rasio defisit anggaran terhadap total PDB, perlu dijaga pada tingkat yang aman. Selain itu, upaya peningkatan kualitas belanja negara terus dilakukan baik melalui upaya efisiensi, menjamin kelancaran penyerapan anggaran, dan penghilangan sumber-sumber kebocoran anggaran," kata SBY.

Dikatakan SBY, angka subsidi yang besar membuat anggaran pemerintah terbatas ruang geraknya. Karena itu, pemerintah akan menata besaran subsidi sehingga tidak membebani anggaran.
"Saya perlu menekankan tentang perlunya kita memiliki kebijakan fiskal yang sehat. Krisis yang terjadi di banyak negara maju utamanya disebabkan oleh keadaan fiskal mereka yang tidak sehat. Defisit tinggi, demikian pula rasio utang terhadap PDB. Mari kita cegah keadaan fiskal kita menjadi tidak sehat dan rapuh sebagaimana yang dialami oleh banyak negara," papar SBY.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar