Patterned Text Generator at TextSpace.net

Minggu, 28 Oktober 2012

Kesalahan Orang Tua dalam Mendidik Anak Remaja


Kesalahan Orang Tua dalam Mendidik Anak Remaja
Masa remaja adalaha masa perkembangan psikologis anak untuk menjadi seorang anak yang mulai tumbuh dewasa atau biasa dikenal dengan masa peralihan dari masa keanak-anak menjadi orang dewasa. Dimasa ini anak remaja biasanya sukanya meniru gaya atau stile orang yang dikaguminya sehingga dalam hal ini sangat dibutuhkan bimbingan dari orang tua agar anak remajanya tidak salah gaya yang dapat membuat rusak untuk masa depannya.
Tapi kebanyak orang tua tidak mengetahui dalam mendidik anak remaja mereka tidak tau bakat apa yang dimiliki anaknya sehingga bakat anaknya itu terkandas karena kesalahan dari orang tua. Olehnya itu berikut beberapa kesalahan orang tua dalam mendidik anak remaja mereka:
1. Salah persepsi
Seringkali orang tua menanamkan persepsi yang salah tentang diri sendiri juga persepsi tentang keberhargaan diri dalam diri anak anaknya baik secara sadar attau tidak sadar hal ini mempengaruhi pertumbuhan psikologis anak. Ketika orang tua mengajarkan persepsi yang salah kepada diri anak, sebenarnya saat itulah orang tua sedang menanam ranjau ranjau psikologis yang sewaktu waktu dapat meledak.
Persepsi salah yang seperti apakah yang sering dan tanpa disadari dilakukan orang tua kepada anak anaknya..? Contoh kecil saja, banyak orang tua yang memaksakan anaknya harus baik dalam segala hal. Adalah menjadi kebanggaan dan keberhargaan diri bagi orang tua jika anak anaknya memiliki prestasi diatas rata rata teman teman lainnya.
Orang tua sering menganggap buruk terhadap anak laki-laki yang mengekspresikan emosi negative, orang tua juga sering meminta anaknya untuk tidak melakukan kesalahan bahkan menurut orang tua meminta pertolongan adalah salah dan memalukan.
Ibarat bom waktu, seorang anak bukan saja membutuhkan perhatian, pujian, dan teguran. Keseimbangan akan hal itu akan membuat sang anak merasa dicintai dan dikasihi. Namun sayang karena kesibukan perkerjaan dan rutinitas banyak orang tua membiarkan anak anaknya tumbuh dengan sendirinya sehingga ketika masalah timbul barulah sang orang tua sibuk mencoba menjadi orangtua yang baik atau bijaksanana.
Kesibukan orang tua kadang membuat mereka tak ada waktu lagi untuk anak anaknya, tak ada waktu lagi menemani belajar, bahkan tak ada waktu lagi bersenda gurau. Bahkan kadang lupa memberi apresiasi kepada anaknya yang berprestasi, baru ketika anak berbuat salah maka orang tua sibuk memberikan perhatian dan sok bijak.
2. Tidak Konsisten
Adalah perangkap masalah umum ketika orang tua tidak lagi konsisten dalam mengasuh anak. Para orang tua memiliki berbgai macam alasan untuk membenarkan ketidak konsistenan terhadap anak anaknya. Apapun alasannya, ketidak konsintenan dapat memperbesar variasi prolem terhadap perilaku anak anaknya. Lalu muncul pertanyaan pertanyaan pada diri saya “manakah yang lebih baik anak anak tumbuh di dalam keluarga otoriter atau permisif…? Sebenarnya yang terpenting adalah adanya aturan yang bisa di prediksi dan konsisten.
3. Komunikasi tertutup
Komunikasi adalah hal atau faktor terpenting dalam mengasuh dan mendidik anak anaknya. Jika anak anak berpikir bahwa mereka dapat berbicara dengan orang tua mereka tentang perasaan dan hidup mereka, Jika ketika mereka berhasil atau gagal bisa dan mampu menyampaikan secara terbuka kepada orang tuanya, dengan begitu mereka akan merasa dimiliki dan diperhatikan. Sehinga anak anak akan merasa bermakna bagi diri juga orang tuanya.
4. Problem solver
Banyak anak dan remaja sekarang menjadi anggota generasi bingung, kalau mau ditelusuri ke latar belakang pengasuhan mereka, biasanya ditemui bahwa orang tua mereka kebanyakan berfungsi sebagai problem solver bagi anak anaknya. Akibatnya anak anak mereka mengalami over-provided dan hidupnya menjadi pasif. Lalu apa alasan orang tua menjadi problem solver..? Alasan klasiknya adalah orang tua ingin membahagiakan anak anaknya, orang tua tak ingin anaknya mengalami masalah dalam hidupnya.
5. Tidak ada keteladanan
Seringkali orang tua menggunakan teknik dalam membangun dan mendidik anak anak dengan cara memerintah, meminta anak anaknya melakukan apa yang di katakan, padahal hal yang tak kalah pentingnya keteladanan memberikan pengaruh yang sangat kuat dan positif. Anak anak perlu diberi contoh, dan bukan dengan diperintah. Contoh kecil, banyak orang tua berharap anak anaknya cerdas, lalu para orang tua memerintahkan anaknya untuk belajar apapun dan bagaimanapun caranya. Mungkin dengan memberi contoh dan mengajaknya belajar akan beda, karena penerimaan anakpun akan merasa dirinya diperhatiakan orang tuanya.
6. Pilih waktu untuk bermain dengan anak anak
Sebagai orang dewasa kadang para orang tua lupa bagaimana menjadi seorang anak kecil. Banyak orang tua terjebak dalam kesibukan sehari hari untuk mencari nafkah dan membayar cicilan rumah, tapi banyak orang tua lupa bahwa anak anak juga butuh bermain. Anak anak butuh berfantasi dan mengembangkan kreatifitasnya. Jangan sibukkan anak anak dengan berbagai macam les sepanjang minggu. Niatnya baik tapi belum tentu caranya benar, kadang les yang tidak disukai anak tidak menyelesaikan persoalan justru menambah persoalan bagi si anak.












Kerangka Karangan
Topik : Kesalahan  Mendidik Anak Remaja
1.     Pengertian masa remaja
2.    Kesalahan orang tua dalam mendidik anak remaja
1.1  Salah persepsi
1.1.1       Pengertian salah persepsi
1.1.1.1   Contoh salah persepsi
1.2 Tidak konsisten
1.2.1      Pengertian tidak konsisten
1.3 Komunikasi tertutup
1.4 Problem solver
1.5 Tidak ada keteladanan
1.6 Pilih waktu bermain dengan anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi Tak Jamin Kesejahteraan


Pertumbuhan Ekonomi Tak Jamin Kesejahteraan

JAKARTA, KOMPAS.com -  Mengukur pembangunan hanya dari produk domestik bruto dan pertumbuhan ekonomi menghilangkan kenyataan ada ketimpangan di masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan. Hal ini disebabkan produk domestik bruto hanya melihat pendapatan secara rata-rata dan pertumbuhan ekonomi tidak melihat manfaat pembangunan pada manusia.
Demikian disampaikan Eric Maskin, penerima penghargaan Nobel Ekonomi tahun 2007, dan Kaushik Basu, Guru Besar Ekonomi Universitas Cornell, Amerika Serikat, kepada Kompas, Selasa (4/9/2012) petang, di Jakarta. Keduanya akan menyampaikan pandangan mereka tersebut dalam konferensi Asosiasi Pembangunan Manusia dan Kapabalitas (Human Development and Capability Association) di Jakarta hari ini.
Konferensi membahas berbagai ukuran untuk melihat dampak pembangunan terhadap masyarakat selain dari hanya menggunakan produk domestik bruto (PDB). Maskin dan Basu sependapat, hanya mengandalkan PDB tidak akan menyelesaikan persoalan ketimpangan yang melebar meskipun pertumbuhan ekonomi sangat tinggi.
Ada banyak cara mengukur apakah pertumbuhan ekonomi menyejahterakan masyarakat. Maskin mencontohkan, manfaat pertumbuhan ekonomi atau pembangunan juga dapat diukur melalui, antara lain, umur harapan hidup, angka kematian bayi, dan angka partisipasi sekolah.
Program Pembangunan PBB (UNDP) menggunakan Indeks Pembangunan Manusia yang mengukur derajat kesehatan, angka partisipasi sekolah, dan pertumbuhan ekonomi untuk mengukur manfaat pembangunan.
Menurut Basu, ada cara lain melihat manfaat pembangunan, antara lain melihat dari sisi kebebasan dan rasa berdaya. Kebebasan itu, antara lain, bebas dalam pilihan politik, bebas memasuki lapangan kerja karena memiliki keterampilan memadai, hingga bebas melakukan tukar-menukar di pasar karena memiliki kesempatan sama. Mengukur manfaat kebebasan dalam ekonomi juga menjadi topik konferensi.
Maskin dan Basu menyebutkan, globalisasi adalah salah satu penyebab ketimpangan kesejahteraan, terutama di negara berkembang, termasuk Indonesia. Globalisasi dapat menaikkan pendapatan rata-rata, tetapi menimbulkan masalah distribusi pendapatan. Keduanya mencontohkan, globalisasi menguntungkan hanya tenaga kerja terlatih dan terdidik. Mereka yang tidak terlatih tertinggal dan bahkan pendapatan mereka dapat turun.
Karena itu, menjadi tugas pemerintah memberikan kesempatan kepada semua orang untuk mendapat manfaat yang sama dari globalisasi. ”Salah satunya dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kerja secara merata,” kata Maskin.
Basu menambahkan, mekanisme pasar tidak bisa dihindari karena setiap orang punya kebutuhan untuk mendapatkan keuntungan dari transaksi di pasar. ”Namun, itu semakin menekankan tanggung jawab besar pemerintah untuk terus-menerus dan tekun berperan dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, yaitu pangan, kesehatan, dan pendidikan,” katanya. (NMP/HAM)




Senin, 22 Oktober 2012

Kondisi Perbankan di Indonesia Saat Ini


Perbankan Indonesia Saat Ini

Perbankan Indonesia harus tetap bertahan terhadap kondisi perekonomian global yang menantang. Pendapatan yang stabil, provisi mencukupi dan permodalan, faktor tersebut membuat perlindungan bagi perbankan terhadap tantangan-tantangan. Krisis keuangan global semakin terasa, hal tersebut terlihat dari berkurangnya keketatan likuiditas perbankan dan tumbuhnya total kredit perbankan. Perekonomian Indonesia masih mengalami pasang-surut, sehingga pemerintah melakukan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan secara bertahap pada sektor keuangan dan perekonomian. Salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh.
Seperti yang di beritakan dalam antara news.com bahwa kondisi perbankan nasional saat ini juga dalam kondisi yang tetap terjaga stabilitasnya dan sehat dengan fungsi intermediasi yang terus meningkat dalam mendukung pembiayaan perekonomian.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), industri perbankan menunjukkan kinerja yang semakin solid sebagaimana tercermin pada tingginya rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) yang berada jauh di atas minimum 8,0 persen dan terjaganya rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) gross di bawah 5,0 persen.
Sementara itu, intermediasi perbankan juga terus membaik, tercermin dari pertumbuhan kredit yang hingga akhir Mei 2012 mencapai 26,3 persen. Kredit investasi tumbuh cukup tinggi, sebesar 29,3 persen, dan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perekonomian. Sementara itu, kredit modal kerja dan kredit konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 28,9 persen dan 20,3 persen.

Kondisi Bank RI Bagus, Jadi Bayar Direksi-Komisaris Juga Bagus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gaji direksi dan komisaris bank-bank di Indonesia dinilai yang tertinggi di Asia Tenggara. Karena itu, Bank Indonesia mengusulkan pemangkasan gaji para direksi dan komisaris dipangkas. Namun, Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menolak usulan tersebut.

Menurut dia, tingginya remunerasi direksi bank di Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN, dikarenakan perkembangan bank di Indonesia yang semakin baik. "Data itu perlu dikaji lagi. Sekarang kondisi bank di Indonesia bagus sehingga bayar direksi dan komisaris juga bagus," ujarnya, di Jakarta, Kamis (19/7).

Kondisi perbankan di Indonesia, ujar Sigit, cukup baik dengan ditunjukkan dari Rasio Kredit Bermasalah atau Non Performing Loans (NPL) sekitar 2 persen dan pertumbuhan kredit 2011 bisa mencapai 26 persen. Suku bunga pun merupakan yang terendah sejak Indonesia meraih kemerdekaan.

"Jadi, wajar kalau direksi juga digaji baik, kecuali kondisi perbankannya bermasalah seperti di Amerika, tentu tidak sesuai jika gaji direksinya besar," ungkapnya.
Referensi :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden SBY mengatakan sejauh ini tingkat suku bunga acuan BI rate tetap dapat dikelola dengan baik oleh Bank Indonesia. Sejak Februari 2012, BI rate telah menurun 25 basis point dari 6 persen menjadi 5,75 persen.
Pengelolaan BI rate ini untuk menjaga kepercayaan para pelaku pasar terhadap perekonomian di dalam negeri, mendorong pertumbuhan, dan menjaga inflasi.
Demikian disampaikan Presiden SBY saat menyampaikan laporan RAPBN dan Nota Keuangan 2013 dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8/2012) malam.
SBY mengatakan untuk mendorong perkembangan perekonomian domestik, dukungan pembiayaan perbankan juga terus meningkat. Sampai Juni 2012, penyaluran kredit perbankan tercatat Rp 2.480 triliun, atau tumbuh sekitar 25,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. "Dukungan kredit perbankan itupun tetap diupayakan dalam koridor kesehatan perbankan yang terjaga dengan baik," kata SBY.
Menurut SBY, saat ini kondisi perbankan Indonesia terbilang cukup mantap. "Dengan rasio rata-rata kecukupan modal bank umum hingga Juni 2012 mencapai 17,5 persen, dan terjaganya rasio kredit bermasalah (non performing loan) pada level yang aman," jelasnya.
Selain itu, lanjut SBY, untuk mengantisipasi dampak negatif dari memburuknya situasi ekonomi dan keuangan global, maka pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan dan mitigasi krisis.

Referensi :

APBD Indonesia


APBD Indonesia
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
APBD terdiri atas:
·         Anggaran pendapatan, terdiri atas
Ø  Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain
Ø  Bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus
Ø  Lain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
·         Anggaran belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
·         Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.



Fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah :

·         Fungsi otorisasi bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Tanpa dianggarkan dalam APBD sebuah kegiatan tidak memiliki kekuatan untuk dilaksanakan.
·         Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
·         Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
·         Fungsi pengawasan mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah.
·         Fungsi alokasi mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah.
·         Fungsi distribusi memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
·         Fungsi stabilitasi memliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah




SBY Ingatkan Anggaran Daerah Jangan Habis untuk Gaji PNS
Jakarta - Tahun depan, daerah bakal 'diguyur' dana Rp 500 triliun. Presiden SBY meminta dana tersebut tak habis untuk belanja pegawai (gaji PNS) dan belanja rutin, tapi juga untuk infrastruktur (belanja modal).
Hal ini disampaikan oleh Presiden SBY dalam Pidato Kenegaraan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
"Meskipun tahun-tahun terakhir ini kita telah meningkatkan anggaran belanja modal dan pembangunan infrastruktur, tetap saja anggaran APBN kita masih terbatas. Oleh karena itu, saya meminta agar daerah juga mengalokasikan APBD-nya untuk belanja modal, dan tidak habis untuk belanja pegawai dan belanja rutin. Insya Allah, tahun 2013 mendatang transfer dana ke daerah akan berjumlah lebih dari Rp 500 triliun," tutur SBY.
Pada kesempatan itu, SBY ingin BUMN dan swasta untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mempercepat dan memperluas pembangunan infrastruktur. "Jika tidak, ekonomi Indonesia yang tumbuh rata-rata 6 persen dewasa ini, dengan peluang investasi yang amat besar, tidak akan mencapai hasil yang setinggi-tingginya," kata SBY.
SBY juga ingin Indonesia bisa menjaga kesehatan fiskal atau anggarannya di tengah ketidakpastian lingkungan ekonomi global. Sehingga pembangunan bisa terus dilakukan.
"Rasio defisit anggaran terhadap total PDB, perlu dijaga pada tingkat yang aman. Selain itu, upaya peningkatan kualitas belanja negara terus dilakukan baik melalui upaya efisiensi, menjamin kelancaran penyerapan anggaran, dan penghilangan sumber-sumber kebocoran anggaran," kata SBY.

Dikatakan SBY, angka subsidi yang besar membuat anggaran pemerintah terbatas ruang geraknya. Karena itu, pemerintah akan menata besaran subsidi sehingga tidak membebani anggaran.
"Saya perlu menekankan tentang perlunya kita memiliki kebijakan fiskal yang sehat. Krisis yang terjadi di banyak negara maju utamanya disebabkan oleh keadaan fiskal mereka yang tidak sehat. Defisit tinggi, demikian pula rasio utang terhadap PDB. Mari kita cegah keadaan fiskal kita menjadi tidak sehat dan rapuh sebagaimana yang dialami oleh banyak negara," papar SBY.

Referensi :

Rabu, 17 Oktober 2012

Kondisi APBN Indonesia


Kondisi APBN Indonesia

Jumat, 31 Agustus 2012 14:20 WIB
(Vibiznews-Banking), Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, menilai kondisi APBN Indonesia tergolong sangat sehat. Bahkan, defisit APBN yang saat ini sebesar 2,23 persen, masih bisa dinaikkan nilai defisitnya hingga angka 3,23 persen.

"Kita saja membuat defisit anggarannya kecil. Kalau dinaikkan 0,5% sampe 1% dari GDP juga masih bisa ada ruang," ungkap Darmin di Gedung BI Pusat, Jakarta, Jumat (31/08/2012).

Menurutnya, Indonesia masih memiliki ruang fiskal dan moneter yang baik sehingga membuat kondisi neraca keuangan pemerintah Indonesia lebih baik daripada Amerika Serikat dan Eropa.

"Indonesia punya keduanya, punya fiskal space, begitu juga space moneter," imbuhnya.

Darmin yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia mengaku kondisi perekonomian Indonesia secara makro tumbuh dengan baik dan berada dalam posisi aman.

"Tidak overheating (kepanasan) dalam perekonomian saat ini. Pertumbuhan bagus, inflasi dan defisit fiskal rendah. Itu merupakan dari indikator kesimbangan internal," sebutnya.


Darmin menjelaskan tingginya angka impor Indonesia dinilai masih masih normal meskipun ekspor melemah. Namun Ia mengakui jika setelah krisis 1998, industri dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan barang modal di tengah tinggi permintaan di Indonesia sehingga berdampak terhadap tingginya impor barang modal dari luar negeri.

"Tapi sektor industri tidak mampu mendukung. Setelah krisis 1998, industri kita sangat lemah sehingga tidak bisa menghasilkan bahan baku.

Itu akan menambah komplikasi," tutup Darmin.

SBY Sebut APBN RI akan Tembus Rp 2.000 T Pada 2014
Jakarta - Ekonomi Indonesia terus tumbuh positif meski terjadi perlambatan ekonomi dunia. Kondisi positif ekonomi Indonesia berdampak terhadap kondisi APBN yang terus bergerak naik.

Presiden SBY saat perayaan ulang tahun HIPMI ke-40 mengatakan pada tahun 2014 jumlah APBN Indonesia bisa tembus di atas Rp 2.000 triliun.

"APBN sudah tembus Rp 1.700, 2 tahun lagi akan tembus Rp 2.000 triliun," kata SBY di Balai Kartini Jakarta, Jumat (31/8/2012).

Selain menjelaskan kondisi APBN yang terus tumbuh positif. Di hadapan para pengusaha muda Indonesia, SBY menuturkan dalam 2 tahun lagi PDB Indonesia bisa tembus di atas US$ 1 trilun.

"PDB kita saat ini US$ 850 miliar, 2 tahun bisa menembus US$ 1 triliun," tutupnya.

Sebelumnya ia mengatakan nilai belanja dan pengeluaran negara pada RAPBN 2013 bakal mencapai Rp 1.657,9 triliun. Nilai ini naik dari APBN 2012 yang jumlahnya Rp 1.548,3 triliun.

Referensi :
http://finance.detik.com/read/2012/08/31/211532/2004845/4/di-depan-pengusaha-sby-sebut-apbn-ri-akan-tembus-rp-2000-t-pada-2014

Senin, 15 Oktober 2012

Dampak Korupsi terhadap Perekonomian Indonesia


Dampak Korupsi terhadap Perekonomian Indonesia

Korupsi tampaknya telah menjadi budaya yang mendarah daging di negeri kita tercinta ini, Indonesia. Sebagai negara yang menggunakan adat dan budaya ketimuran yang sangat menjunjung tinggi nilai - nilai moralitas dan kejujuran, sangat miris rasanya bila mengetahui bahwa negara ini menempati posisi 2 sebagai negara terkorup di Asia pasifik menurut survei dari The World Justice Project. Sebelum kita membahas apa dampak korupsi, sebaiknya kita bahas dulu apa itu korupsi. Menurut KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sementara dari arti kebahasaan, korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Menurut penulis sendiri, korupsi berarti seseorang yang menyalahkan wewenangnya untuk kepentingan diri sendiri tetapi merugikan institusinya dan orang banyak.

Mengapa korupsi dapat tumbuh subur di Indonesia? Ada banyak penyebabnya. Salah satunya ialah kesejahteraan masyarakat yang kurang, hal ini disebabkan oleh gaji dan pendapatan yang rendah dan mental orang Indonesia yang ingin cepat kaya tanpa mau berusaha dan bekerja keras. Budaya di Indonesia sendiri yang masih money oriented menyebabkan banyak orang berlomba-lomba untuk mendapatkan uang tanpa memikirkan halal haramnya. Ditambah lagi sistem birokrasi Indonesia yang merupakan warisan budaya kolonial Belanda yang rumit membuka celah-celah bagi orang-orang yang ingin melaksanakan praktik korupsi. Apalagi kini nilai - nilai agama yang semakin luntur membuat banyak orang mudah tergiur dengan praktik korupsi.

Dari segi ekonomi sendiri, korupsi akan berdampak banyak perekonomian negara kita. Yang paling utama pembangunan terhadap sektor - sektor publik menjadi tersendat. Dana APBN maupun APBD dari pemerintah yang hampir semua dialokasikan untuk kepentingan rakyat seperti fasilitas-fasilitas publik hampir tidak terlihat realisasinya, kalaupun ada realisasinya tentunya tidak sebanding dengan biaya anggaran yang diajukan. Walaupun belum banyak buktinya, jelas ini merupakan indikasi terhadap korupsi. Tidak jelasnya pembangunan fasilitas - fasilitas publik ini nantinya akan memberi efek domino yang berdampak sistemik bagi publik, yang dalam ini adalah masyarakat. Contoh kecilnya saja, jalan - jalan yang rusak dan tidak pernah diperbaiki akan mengakibatkan susahnya masyarakat dalam melaksanakan mobilitas mereka termasuk juga dalam melakukan kegiatan ekonomi mereka. Jadi akibat dari korupsi ini tidak hanya mengganggu perekonomian dalam skala makro saja, tetapi juga mengganggu secara mikro dengan terhambatnya suplai barang dan jasa sebagai salah satu contohnya.

Karena terhambatnya segala macam pembangunan dalam sektor-sektor publik, Kebijakan- kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan optimal lagi. Segala macam kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dibuat pemerintah akan menjadi sia - sia hanya karena masalah korupsi. Hal ini akan menambah tingkat kemiskinan, pengangguran dan juga kesenjangan sosial karena dana pemerintah yang harusnya untuk rakyat justru masuk ke kantong para pejabat dan orang - orang yang tidak bertanggung jawab lainnya. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak optimal ini akan menurunkan kualitas pelayanan pemerintah di berbagai bidang. Menurunnya kualitas pelayanan pemerintah akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan masyarakat yang semakin berkurang dapat membuat masyarakat menjadi marah. Kita bisa lihat contoh di Tunisia, Mesir dan Libya di mana kemarahan masyarakat dapat menggulingkan pemerintah, mereka melakukan hal - hal tersebut utamanya karena masalah ekonomi. Pada tahun 1998 pun kerusuhan yang ada di dipicu oleh masalah ekonomi, yakni krisis moneter yang jika dikaji penyebabnya ialah karena masalah korupsi. Bukan hal tersebut akan terulang jika korupsi masih merajalela dan pemerintah tidak menanggapi masalah ini dengan serius.

Dari segi investor sendiri, dengan adanya korupsi di dalam tubuh pemerintah membuat produsen harus mengeluarkan cost tambahan untuk menyelesaikan masalah birokrasi. Bertambahnya cost ini tentunya akan merugikan mereka. Sementara bagi para investor asing, mereka akan tidak tertarik untuk berinvestasi di Indonesia karena masalah birokrasi yang menjadi ladang korupsi ini dan beralih untuk berinvestasi di negara lain. Hal ini akan merugikan negara karena dengan adanya investasi asing negara kita akan mendapatkan penghasilan yang besar melalui pajak, begitu juga dengan masyarakat, mereka akan mendapatkan lapangan kerja dan penghasilan. Akan tetapi gara - gara korupsi, semuanya menghilang begitu saja. Masalah tingginya tingkat pengangguran dan rendahnya tingkat kesejahteraan pun menjadi tak teratasi. Dari UKM sendiri yang merupakan tonggak perekonomian Indonesia, adanya korupsi membuat mereka menjadi tidak berkembang. Pemerintah menjadi tidak peduli terhadap mereka lagi karena dalam sektor UKM sendiri tidak banyak “menguntungkan” bagi pemerintah. Padahal, lagi - lagi UKM sendiri merupakan usaha yang sifatnya massal dan banyak menyedot lapangan kerja. Tidak berkembangnya UKM ini juga akan menyebabkan tingginya tingkat pengangguran dan rendahnya tingkat kesejahteraan. Apalagi dengan adanya China ASEAN Free Trade Agreement tentunya akan semakin menyulitkan bagi sektor UKM untuk berkembang.

Kalau dari pemerintah yang merupakan tempatnya koruptor, mereka pasti akan memindahkan uang-uang hasil korupsi yang mereka dapatkan ke rekening di bank - bank negara asing. Padahal uang tersebut seharusnya merupakan uang negara yang akan diinvestasikan di negara ini dan mereka malah membawa uang tersebut ke luar negeri. Hal ini akan membuat pembangunan ekonomi menjadi tersendat tentunya. Dengan korupsi juga, pemerintah tidak akan lagi pro kepada masyarakat. Mereka akan pro kepada para pengusaha kotor yang memberi suap. Kebijakan - kebijakan yang mereka lakukan akan menguntungkan para pengusaha licik ini. Bahkan mungkin saja mereka akan tega menjual sektor-sektor vital negara, juga membuat kebijakan - kebijakan yang tidak pro rakyat hanya untuk kepentingan pribadi.

Masalah korupsi ini sebenarnya bisa untuk diberantas, asalkan pemerintah mau dan benar-benar berkomitmen untuk memberantas masalah korupsi. Akan tetapi pemerintah terlihat setengah-setengah untuk memberantas masalah korupsi. Bahkan, Presiden SBY pun hanya bisa mengecam tindakan orang yang merampok uang negara sebesar Rp 103 T. Tidak ada yang bisa pemerintah lakukan terhadap hal tersebut. Kita bisa melihat bahwa tidak ada Undang - Undang yang memberatkan para koruptor. Penegakan hukum terhadap para koruptor juga sengat lemah. Sampai saat ini tidak ada satu pun koruptor yang menerima hukuman berat. Sebagian besar koruptor hanya mendapatkan hukuman penjara yang tidak sebanding dengan apa yang telah mereka curi. Di dalam penjara pun mereka juga mendapatkan fasilitas yang berbeda dengan tahanan lain, fasilitas yang lebih mewah. Pemerintah juga terlihat tidak serius mendukung KPK, bahkan beberapa waktu yang lalu ketua DPR kita memberi usul untuk membubarkan KPK. Padahal KPK merupakan salah satu komisi yang efektif untuk memberantas korupsi. Seperti kita tahu, usulan pembentukan KPK di daerah serta pembangungan penjara khusus koruptor ditolak oleh pemerintah, seharusnya hal itu tak perlu terjadi. Sudah seharusnya pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi. Sudah seharusnya DPR mendukung penuh dengan membuat Undang - Undang dan kebijakan - kebijakan yang memudahkan KPK. Selain itu, penegakan hukum terhdapat koruptor juga harus diperbaiki. Pemerintah juga perlu untuk mengubah Undang - Undang yang harus memberatkan para koruptor. Pemerintah juga harus transparan dalam melakukan segala sesuatu. Pemerintah juga harus mendukung penuh KPK dalam melaksanakan tugasnya. Kita juga tahu yang namanya prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang meliputi transparansi, akuntabilitas, pertanggung jawaban, independen, dan adil. Sudah sewajarnya prinsip -prinsip tersebut dilaksanakan pemerintah. Setiap orang dari pemerintahan sendiri maupun dari luar pemerintahan juga harus berlaku jujur. Seperti yang dikatakan oleh mantan wakil presiden kita, Jusuf Kalla “Korupsi bisa menjamur jika atasannya sendiri yang mencontohkan”. Jadi hal paling utama yang harus dilakukan untuk memberantas korupsi ialah mengubah perilaku kita sendiri, yakni membiasakan untuk jujur dalam melaksanakan segala sesuatu. Karena jika semua berlaku seperti itu maka negara kita akan bebas dari korupsi.




MUI Akan Bahas Fatwa Harta Hasil Korupsi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana membahas hukum harta sitaan dari kasus korupsi. Ketua MUI bidang fatwa, KH. Dr. Ma'ruf Amin, mengatakan pembahasan fatwa sitaan harta hasil korupsi itu jadi salah satu agenda pada Sidang Ijtima Ulama MUI se-Indonesia ke IV yang akan dilaksanakan pada 29 Juni – 2 Juli 2012 di Ponpes Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Nanti akan dibahas bersama bagaimana hukum harta sitaan hasil korupsi,” ujar Ma'ruf, Ahad, 3 Mei 2012. Ma'ruf menjelaskan selama ini fatwa terkait dengan harta sitaan kasus korupsi belum ada. Karena itu, menurutnya, hal tersebut perlu dibahas bersama tidak hanya oleh Komisi Fatwa MUI, tapi juga oleh ulama-ulama lainnya.
Ma'ruf juga mengatakan, terdapat tiga hal yang menjadi pembahasan utama dalam sidang ijtima nanti. Tiga hal tersebut adalah permasalahan kebangsaan, perundang-undangan, dan fiqih kontemporer. “Permasalahan kebangsaan akan membahas cara pemerintah melayani masyarakat dan sebaliknya bagaimana masyarakat membantu pemerintah,” kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan salah satu permasalahan kebangsaan yang dibahas adalah pemilukada. Ma'ruf mengungkapkan penyelenggaraan pilkada di sejumlah daerah banyak menuai masalah. “Banyak keluhan dari ulama di daerah pemilukada menyebabkan perselisihan, perkelahian, hingga pembakaran. Kenapa bisa sampai seperti itu? Karena itulah, pada sidang ijtima nanti akan dibahas bagaimana maslahat pemilukada sebenarnya,” ujar Ma'ruf.



Terkait perundang-undangan, kata Ma'ruf, akan membahas tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG), Jaminan Produk Halal (JPH), dan undang-undang tentang minuman keras (miras). “Karena itu dalam sidang ijtima akan dibahas beserta RUU lainnya yang akan ditinjau kembali oleh para ulama,” ujar Ma'ruf.
Sedangkan fiqh kontemporer, lanjut Ma'ruf, akan dibahas sejumlah permasalahan fiqh di masyarakat seperti penggunaan formalin sebagai bahan pengawet makanan, etika demonstrasi, dan kebebasan berekspresi. (Republika Online, AS)

Referensi :
kompas.com