Patterned Text Generator at TextSpace.net

Minggu, 07 Oktober 2012

Demo Penghapusan Outsourcing(ketenagakerjaan)


Buruh Gelar Demo Tuntut Penghapusan Outsourcing
Liputan6.com, Jakarta: Ribuan buruh, Kamis (27/9) menggelar aksi unjukrasa di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Mereka menuntut pemerintah menghapus sistem outsourcing. "Ini merupakan aksi Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dan gerakan Hapus Out Sourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM) agar Pemerintah menjalankan Jamkes untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali pada 2014 bukan 2019, iuran jamkes untuk buruh tetap dibayar pengusaha seperti sekarang ini, hapus outsourcing yang tidak sesuai UU dan tolak upah murah," ujar Said Iqbal, Presiden Konfedarasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kepada Liputan6.com, Kamis (27/9).
Pria yang juga menjabat Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) ini menjelaskan, aksi ini dilakukan mulai pukul 10.00 WIB di Kementerian Kesehatan dilanjutkan longmarch pada pukul 12.00 WIB ke Kemenakertrans. "Aksi ini sebagai pemanasan mogok nasional pada 3 Oktober nanti. Ini hasil keputusan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI)."
Aksi mogok kerja akan dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Deli, Makasar, dan Bitung. Sedangkan di luar daerah tersebut, lanjut Said, dilakukan unjuk rasa ke DPRD setempat yaitu di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kaltim, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Papua. "Sebagai contoh mogok nasional di Bekasi akan dilakukan di 7 kawasan industri ejip, MM 2100, Jababeka dan lain-lain, dengan massa 500 ribu orang dan di Karawang 5 kawasan industri KIIC, Indo Taisei dan lain-lain, dengan massa 150 ribu orang," ujarnya. (ARI)

Apa tanggapan pemerintah????
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhamin Iskandar kepada Pro 3 RRI, mengatakan selama ini  pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan outsourcing oleh perusahaan sehingga sistem outsourcing tidak keluar dari koridor Undang-Undang.
"Pemerintah tidak akan membiarkan outsourcing  diluar Undang-Undang. Secara bertahap, perusahaan harus menempatkan outsourcing bagian dari kesejahteraan dan keberlangsungan masa depan,” kata Muhaimin Iskandar, di kantornya, Kamis (12/9).
Ditambahkan, ditingkat nasional pemerintah telah membentuk Komite Pengawas, yang bertugas untuk mengawasi seluruh pelasanaan outsourcing sehingga sistem itu tidak keluar dari aturan yang ada.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengajak kerjasama yang padu antara pemerintah pusat, daerah dan serikat kerja. Termasuk pemberian izin outsourcing kepada perusahaan agar lebih selektif lagi.
“Pemda yang  mengeluarkan izin agar selektif dan bertahap. Bila perlu di lakukan kajian  moratorium,” tegasnya. (Sgd/BCS)

Referensi :

Neraca Perdagangan Internasional Kembali surplus


Neraca Perdagangan Kembali Surplus

JAKARTA - Usai terjerembab empat bulan berturut-turut dalam lubang defisit, akhirnya neraca perdagangan Indonesia bisa kembali surplus. Meski demikian, secara keseluruhan, kinerja perdagangan internasional sepanjang Agustus lalu mengalami penurunan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan, sepanjang Agustus lalu, nilai ekspor Indonesia memang turun, namun penurunan impor jauh lebih besar. "Sehingga, neraca perdagangan bulanan kembali surplus USD 248 juta," ujarnya di Jakarta Senin (1/10).
Sebagaimana diketahui, setelah mencatat surplus di periode Januari - Maret 2012, neraca perdagangan Indonesia berbalik menjadi defisit pada periode April - Juli 2012. Hal itu disebabkan laju pertumbuhan impor yang melampaui laju pertumbuhan ekspor.
Khusus untuk Agustus 2012, lanjut Suryamin, ekspor Indonesia tercatat sebesar USD 14,11 miliar atau turun 12,2 persen dibandingkan periode Juli 2012 yang sebesar USD 16,09 miliar. "Penurunan ini disebabkan rendahnya permintaan di pasar global yang masih terimbas krisis Eropa," katanya.
Untuk ekspor non migas Agustus 2012 tercatat sebesar USD 2,85 miliar, turun dari realisasi Juli 2012 yang mencapai USD 2,91 miliar. Adapun "dan ekspor nonmigas USD 11,26 miliar, turun dari periode Juli yang sebesar USD 13,17 miliar.
Jika diakumulasi, maka total nilai ekspor Indonesia dari Januari hingga Agustus 2012 mencapai USD 127,17 miliar atau turun 5,58 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar USD 134,68 miliar.

Jika dirinci, ekspor terbesar adalah bahan bakar mineral senilai USD 17,83 miliar dan lemak dan minyak hewan nabati USD 14,09 miliar. Adapun pangsa pasar ekspor terbesar adalah Tiongkok dengan nilai ekspor USD 13,37 miliar, Jepang USD 12,57 miliar, dan AS USD 9,9 miliar. Lalu, ekspor ke negara ASEAN sebesar USD 21,35 miliar dan Uni Eropa sebesar USD 12,09 miliar.
Bagaimana dengan impor? Suryamin mengatakan, impor sepanjang Agustus 2012 tercatat USD 13,87 miliar atau turun 15,2 persen dibanding Juli 2012 yang sebesar USD 16,35 miliar. Impor tersebut terdiri dari migas sebesar USD 3,31 miliar dan nonmigas USD 10,55 miliar.
Secara akumulatif, total impor sepanjang Januari - Agustus 2012 tercatat sebesar USD 126,67 miliar, naik 10,28 persen dibandingkan periode sama 2011 yang sebesar USD 114,86 miliar. Salah satu poin positif dari impor Indonesia adalah impor golongan barang modal yang pada Januari - Agustus 2012 mencapai USD 25,76 miliar, tumbuh 28,65 persen dibandingkan periode sama 2011 yang sebesar USD 20,02 miliar.
"Pertumbuhan impor barang modal ini jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan impor bahan baku/penolong yang sebesar 6,87 persen dan impor barang konsumsi yang 1,79 persen. Artinya, impor lebih banyak dipakai untuk kegiatan produktif," jelasnya.
Direktur Statistik Distribusi BPS Satwiko Darmesto menambahkan, surplusnya neraca perdagangan Indonesia pada periode Agustus diperkirakan tidak akan bertahan lama. Sebab, turun tajamnya impor lebih banyak disebabkan oleh faktor libur Lebaran sehingga pelaku usaha mengerem impor karena aktifitas produksi libur. "Sesudah Lebaran, aktifitas produksi akan kembali naik dan kemungkinan impor pun akan kembali naik," ujarnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krishnamurti mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan, tren defisit neraca perdagangan memang akan dihadapi Indonesia. "Bahkan, sampai akhir tahun nanti, defisit diperkirakan sebesar USD 4 miliar," katanya.
Menurut dia, tingginya konsumsi domestik membuat impor ke Indonesia akan tetap tinggi. Sementara itu, lesunya perekonomian global membuat Indonesia kesulitan menggenjot ekspor. Karena itu, salah satu strategi yang dijalankan pemerintah adalah dengan membidik pasar-pasar potensial baru di negara berkembang. "Tapi, itupun baru akan kelihatan hasilnya sekitar 18 bulan mendatang," ucapnya.(owi)

Kemiskinan di Indonesia


Angka Kemiskinan di Indonesia Masih Tinggi
JAKARTA, (PRLM).- Angka kemiskinan di Indonesia sepanjang tahun 2011 dinilai beberapa kalangan masih tinggi walaupun pemerintah mengklaim sudah berhasil menekan angka kemiskinan. Menurut aktivis Dian Irawati masih diperlukan program tepat sasaran untuk mengatasi kemiskinan di tanah air.
Dian Tri Irawati dari LSM Rujak Center for Urban Studies mengatakan, pemeritah memang sudah berupaya merealisasikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau PNPM Mandiri.
Ia mengingatkan jika pemerintah benar-benar berniat ingin terus menekan angka kemiskinan maka pemerintah jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang menyulitkan masyarakat kurang mampu dalam menjalankan kehidupan seperti izin berdagang dan izin tempat tinggal.

“Sebetulnya tanpa injeksi modal dari pemerintah pun mereka akan survive secara ekonomi, konsumsi juga ya ditingkatan lokal sehingga perputaran uang tetap terjaga, tapi itu tidak serta merta dimunculkan oleh program pemerintah, kalau saya tetap melihat apa yang sudah dilakukan memang baik tapi mungkin bagaimana menjaga agar kebijakan yang sudah baik, untuk mencoba memberdayakan rakyat miskin bisa mandiri dan akhirnya bisa lepas dari level kemiskinan,” ujar Dian.

Dian Tri Irawati berpendapat, jika pemerintah serius menjalankan program yang sudah dicanangkan yaitu pro job, pro poor dan pro environment, pemerintah juga harus serius menjalankan upaya pemberantasan korupsi.
“Kita tidak akan pernah selesai dalam urusan pengentasan kemiskinan, mau maju dalam pembangunan kalau isu korupsi belum selesai, minimal diminimalisir semuanya drastis menurun di 2012 baru saya bisa percaya bahwa tiga skema ini bisa berjalan, korupsi itu kan di segala lini, di semua program mungkin, itu masih akar masalah dan ‘PR’ (pekerjaan rumah) besar,” kata Dian.
Sementara, menurut staf khusus bidang ekonomi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Lucky Korah, kementeriannya juga sangat aktif berupaya menekan kemiskinan di berbagai daerah. Ditambahkannya tahun depan kementeriannya akan fokus dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI.
Ia menjelaskan, “Perlu pergerakan ekonomi yang mendorong ekonomi merakyat, dari 22 kegiatan MP3EI sebagian besar ada di kawasan timur Indonesia termasuk di Papua dan Maluku, pertambangan, energi, perikanan, pertanian, pangan termasuk dari bagian itu, kita harapkan dengan memacu daerah tertinggal, memanfaatkan kebijakan MP3EI maka pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, pengurangan pengangguran di kasawan tertinggal bisa otomatis turun.”
Menurut catatan pemerintah, dari jumlah orang miskin sebelumnya yaitu sekitar 17,7 juta orang pemerintah menargetkan turun menjadi 16 juta orang hingga akhir tahun 2011. Pemerintah telah menargetkan untuk dapat menurunkan angka kemiskinan tahun depan menjadi sekitar 14,4 juta orang miskin di Indonesia.

SBY Tegaskan Kemiskinan Indonesia Tinggal 12,5 persen
Jakarta, Kepada dunia internasional, Presiden SBY menegaskan bahwa kemiskinan di Indonesia tinggal 12,5 persen. SBY juga memaparkan visi dan misi Pemerintah Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan.
"Ekonomi dunia telah tumbuh dari 34 triliun USD sampai lebih dari 64 triliun USD pada saat ini. Perdagangan internasional telah tumbuh tiga kali lipat menjadi 28 triliun USD. Banyak negara telah menyeberang melewati status penghasilan menengah, termasuk Indonesia. Dan bersama dengan ini kemiskinan seluruh dunia telah berkurang secara signifikan dari 1,9 miliar pada tahun 1990 menjadi 1,29 miliar tahun 2008. Di Indonesia pun, kemiskinan telah menurun dari 24 persen pada tahun 1998 menjadi 12,5 persen beberapa hari ini," kata Presiden SBY, seperti siaran pers Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Sabtu (23/6/2012).
Hal ini disampaikan Presiden SBY dalam pertemuan PBB untuk pembangunan berkelanjutan atau dikenal juga dengan forum Rio+20 di Riocentro Convention Center, Rio De Janeiro. Pidato resmi SBY diberi judul “Moving Towards Sustainability: Together We Must Care The Future We Want"
SBY memaparkan bahwa upaya Indonesia mencapai tujuan pembangunan milenium pada tahun 2015 juga menghadapi tantangan. Telah ada beberapa kemajuan, tetapi juga beberapa tantangan dalam mencapai target.
"Sebagai contoh, kita membuat kemajuan pada angka kematian bayi dan ibu, kemiskinan, harapan hidup, tetapi kita belum mencapai target (Millennium Development Goal) MDG untuk peningkatan gizi bagi anak-anak, sanitasi. Meskipun begitu, saya tetap optimis bahwa kita dapat menjamin masa depan keberlanjutan,"papar SBY.

Kunci perjalanan Indonesia menuju pembangunan yang berkelanjutan, menurut SBY, adalah teknologi dan inovasi. Dua hal ini yang telah membuat Indonesia berkembang pesat saat-saat ini.

"Saya yakin kuncinya adalah teknologi dan inovasi. Ketika Rio forum diselenggarakan 2 dekade yang lalu, kami tidak memiliki internet seperti sekarang kita tahu itu. Kami tidak memiliki ponsel, sosial media, nano-teknologi, GPS, komputer tablet. Namun, ini adalah hal-hal yang mengubah masyarakat kita hari ini, dan mendorong ekonomi baru,"ungkapnya.

SBY menekankan perlunya dunia mewaspadai pemanasan global. Juga kemungkinan krisis energi. Yang tentu saja harus dihadapi bersama-sama.

"Kita akan melihat mobil hibrida, energi pencahayaan efisien. Membersihkan teknologi batubara, panel surya. Meskipun mungkin mahal untuk saat ini, harga yang pasti untuk turun seperti telah kita lihat pada ponsel," terang SBY.

Indonesia, imbuh SBY, juta telah melakukan banyak kesepakatan global. Utamanya menyangkut pengurangan emisi. "Ini adalah mengapa Indonesia, tanpa menunggu kesepakatan global, di tengah-tengah kebuntuan pada tahun 2009 membuat keputusan penting untuk mengurangi emisi sebesar 26 persen pada tahun 2020, atau 41 persen dengan dukungan internasional," papar SBY.
Tekanan pertambahan penduduk yang luar biasa besar diyakini bisa menjadi masalah tersendiri. Hal ini juga harus diwaspadai bersama. SBY mengajak dunia internasional bersatupadu mencari solusi.
"Kami melihat tekanan pertumbuhan antara pertumbuhan penduduk dan sumber daya yang tersedia. Populasi dunia telah melewati batas 7 miliar dan menuju 9 miliar orang sebelum tahun 2050. Memang, kita telah melihat kasus yang mengkhawatirkan seluruh dunia di mana kompetisi berubah menjadi konflik,"ingatnya.
Kita juga perlu kolaborasi yang lebih besar, bukan konfrontasi. Kita semua memiliki tujuan yang sama. Di Indonesia, kita selalu bersedia untuk bermitra dengan semua stakeholder berdasarkan kepentingan umum: LSM, masyarakat sipil, kelompok kepentingan, bisnis, media, akademisi,"tandasnya.

Referensi :

Kasus Bank Century


Kasus Bank Century
KPK Janji Century Selesai Tahun ini, DPR puas
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi target waktu penyelesaian kasus Bank Century pada tahun 2012 yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Target tersebut sudah sesuai dengan keputusan paripurna DPR.
"Jaminan waktu penyelesaian tahun ini itu artinya sesuai dengan hasil paripurna DPR," kata Wakil Ketua Taufik Kurniawan seusai memimpin Timwas Century bertemu KPK dan BPK di Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Anggota Timwas Century Chaeruman Harahap mengaku gembira KPK sudah mau menetapkan target waktu, dan menurutnya kasus ini sebenarnya sudah jelas. Tinggal kemauan politik untuk menyelesaikannya. "Ini soal kemauan saja. Faktanya cukup. Janji Abraham Samad ini bukan omong kosong," kata mantan Kajati ini.
Hal sama juga diungkapkan anggota DPR RI Ahmad Yani. Ia menyatakan bahwa sejak awal, adanya tindak pidana dan penyimpangan sebenarnya sudah dengan mudah bisa diketahui. "Ini fakta dan bukti sudah ada, dan tak ada kewajiban KPK untuk membuktikan. Ini semua sudah terang benderang," kata Yani.
Pada kesimpulan dalam pertemuan dengan KPK dan BPK, Timwas Century memberikan apresiasi kepada BPK bahwa adanya indikasi kerugian negara telah ditegaskan. Timwas juga memberikan apresiasi kepada KPK. Selain itu, Timwas Century juga mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti temuan BPK.
Timwas mendorong pimpinan KPK untuk memperkuat kapasitas serta melakukan evaluasi dan peningkatan kapasitas tim penyidik KPK. Kesimpulan lainnya, demi menjaga netralitas dalam mendapatkan informasi, Timwas Century menyetujui usulan KPK untuk meminta nama-nama ahli yang ditunjuk KPK untuk dikirim ke KPK.
"Timwas setuju penjelasan bahwa proses dan progres hasil penyidikan kasus Bank Century (BC) akan dilakukan di KPK, dan KPK berjanji akan selesaikan kasus BC tahun 2012," kata pimpinan sidang, Taufik Kurniawan, saat menutup sidang.

Megawati : Ada Implikasi jika Century tak Tuntas

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menuntaskan kasus bail out Bank Century sesuai rekomendasi dari DPR.
Saya tidak ingin sebut nama, tetapi kita semua sudah tahu siapa-siapa yang seharusnya dipanggil.
Jika tidak, kata Megawati, tentu ada implikasi dari sikap KPK itu. "Seperti pada Tap MPR. Kalau itu tidak diselesaikan (pemerintah), akan ada implikasinya. Ini saya ingatkan agar diselesaikan karena DPR pernah mengeluarkan keputusan untuk dilakukan penyelesaian kasus Bank Century," kata Megawati di Kompleks DPR, Selasa (14/2/2012).

Megawati mengingatkan KPK mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang diduga ada keterlibatan pihak-pihak tertentu. Apalagi BPK menyebut ada kerugian keuangan negara dalam kasus itu.
KPK, kata mantan presiden itu, seharusnya memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan hasil audit BPK. "Saya tidak ingin sebut nama, tetapi kita semua sudah tahu siapa-siapa yang seharusnya dipanggil," ucapnya.
Seperti diberitakan, hingga saat ini, KPK belum meningkatkan penanganan kasus Bank Century ke tingkat penyidikan. Hasil pertemuan Timwas Century dengan BPK menyimpulkan ada indikasi kerugian negara akibat penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun tahun 2008.

Referensi :

Perekonomian Indonesia 2012



Kondisi ekonomi global yang makin terpuruk sepertinya akan menjadi tantangan tersendiri untuk Indonesia 2012. Pemerintah meramalkan perekonomian Indonesia akan tetap cerah tahun di 2012. Data dari Jawa Pos terbitan Selasa, 27 Desember 2011 mengatakan Pemerintah, Komite Ekonomi Nasional (KEN), Bank Indonesia, IMF, dan Bank Dunia menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2012 bisa menyentuh 6,7 persen.
Rakyat Indonesia tentunya senang mendengar kabar tersebut, ditengah terpuruknya ekonomi global, Indonesia diramalkan akan tetap berdiri kokoh. Namun, Pertanyaannya apakah ramalan itu benar? Jika tidak benar, lantas apa yang akan dilakukan pemerintah. Masyarakat tentunya bukan mengharapkan ramalan yang manis namun bukti nyata yang manis.
Pertumbuhan Ekonomi
Mengutip Opini Ahmad Erani Yustika dalam Jawa Pos Selasa, 27 Desember 2011 tersebut mengatakan pemerintah dan lembaga multilateral mungkin mempunyai pandangan sederhana, rasio ekspor nasional terhadap PBD tidak terlalu besar (sekitar 28 % saja) sehingga dampak krisis global lewat jalur perdagangan tidak akan menimbulkan banyak guncangan ekonomi. Pemerintah masih bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi dari sumber lain, yakni pengeluaran pemerintah (APBN), konsumsi domestik (rumah tangga), dan investasi.
Namun, langkah pemerintah tidak mungkin semudah membalik telapak tangannya. Sekarang ini masih banyak rakyat Indonesia yang terlantar dan tidak terurus, ditambah lagi semakin kecilnya minat masyarakat untuk datang ke pasar tradisional karena menjamurnya supermarket yang mulai masuk ke daerah-daerah. Secara tidak langsung pasar-pasar modern sudah mengancam eksistensi pasar tradisonal. Apa yang ditakutkan dari menjamurnya supermarket saat ini?. Ketakutannya adalah matinya pasar tradisional dan meningkatnya pengangguran. Sekarang bisa dibayangkan saja berapa banyak pekerja yang ada di pasar-pasar  tradisional dan sejumlah orang yang akan kehilangan lapangan pekerjaan, Padahal pasar tradisional juga ikut berperan dalam mengerakkan ekonomi Indonesia.
Kenerja Pemerintah Belum Maksimal
Sebelum mengatakan perekonomian Indonesia akan cerah pada tahun 2012 pemerintah sebaiknya melihat kembali bagaimana kinerja mereka. Misalnya dalam hal kemiskinan absolut turun (tapi jumlah penduduk miskin dan hampir miskin bertambah), pengganguran menurun namun proporsi pekerja sektor informal terus bertambah, dan ketimpangan pendapatan semakin menganga (Pada 2010 ratio mencapai 0,38, rekor tertinggi dalam periode modernisasi ekonomi Indonesia).
Dari data di atas pemerintah harus cermat membenahi sisi-sisi itu. Bagaimana caranya supaya beberapa hal yang masih menjadi kelemahan itu tertutup. Seperti masalah pengangguran yang belum maksimal dalam penanganannya. Ada beberapa cara untuk pemerintah mengurangi pengangguran di Indonesia. Pemerintah bisa cermat melihat program-program perusahaan yang bergerak di bidang kewirausahaan. Jika pemerintah bisa memanfaatkan perusahaan ini dengan baik otomatis pemerintah tidak perlu repot-repot mengeluarkan banyak modal untuk membuat program terkait.
Meskipun pemerintah mengklaim bahwa ekonomi kita sekarang ini sudah menuju modernisasi, sebenarnya dalam banyak hal ekonomi nasional masih primitif. Kegiatan ekonomi (ekspor misalnya) banyak bertumpu pada komoditas bahan mentah sehingga tidak hanya kehilangan kesempatan menciptakan nilai tambah, tetapi juga kesulitan menciptakan lapangan kerja. Kasus kelapa sawit misalnya kurang lebih hanya diolah untuk membuat 40 jenis komoditas olahan. Padahal, Malaysia sudah mencapai seratus jenis. Itu juga terjadi pada kasus di subsektor perikanan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan lain sebagainya.
Seandainya strategi hilirisasi komoditas bahan mentah tersebut dilakukan secara eksesif melalui pembentukan “Pohom Industri”, sebagian besar masalah ekonomi akan terselesaikan. Jika tiga hal itu saja mulai dicicil tahun depan, yakinlah bahwa pertumbuhan ekonomi bukanlah isu yang penting lagi.
Pemerintah Indonesia pasti memiliki progress yang bagus. Ungkapan bagus selalu optimis dari pemerintah. Namun, Rakyat Indonesia tidak butuh hanya sekadar keoptimisan saja, namun buktinya. Jika pemerintah bisa menjaga ekonomi Indonesia 2012 tetap cerah maka pemerintah Indonesia sudah selangkah lebih maju. Tetap semangat untuk Indonesia yang lebih baik dan masa depan cerah generasi Indonesia.



Kamis, 05 Juli 2012

bagaimana membenahi hukum ekonomi di Indonesia?


Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia?
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku di setiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut. Untuk negara yang ingin negaranya maju pesat dan tumbuh berkembang mendunia, mereka harus memperhatikan hukum perekonomian di negaranya.
Hukum ekonomi dibuat seharusnya untuk menyejahterakan rakyatnya, contohnya adalah pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi:
1.     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
2.   Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.  Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.     Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Hukum ekonomi Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu :
a)      Hukum Ekonomi Pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.

b)      Hukum Ekonomi Sosial
Hukum ekonomi sosial adalah yang menyangkut peraturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembegian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam HAM manusia Indonesia.
Lalu bagaimana cara membenahi hukum di Indonesia? berikut yang akan saya tulis hanyalah argumentasi dari saya sendiri, karena mungkin tidak ada yang mempunyai cara jitu untuk mengatasinya karena pada kenyataannya hukum ekonomi di Indonesia masih amburadul dan perlu dibenahi bukan? jadi, berikut saya rangkum sendiri,
Ekonomi pada dasarnya penopang suatu negara untuk maju dan berkembang dalam mensejahterakan rakyatnya. Gambaran yang mungkin diterima bagi suatu negara jika hukum ekonominya berantakan dan penggerak perekonomian suatu negara tidak jujur adalah meningkatnya angka kemiskinan, krisis ekonomi, hutang negara yang tak kunjung dibayar, dan masih banyak lagi.
Maka dari itu perlu pembenahan agar perekonomian di suatu negara bisa kembali stabil. Salah satu contoh negara yang sedang menghadapi polemik yang demikian adalah Indonesia. Indonesia negara kepulauan terbesar didunia yang terletak di garis khatulistiwa dengan kekayaan alam yang berlimpah tetapi mengapa masih mengalami masalah prekonomian? Disinilah yang akan saya utarakan pendapat saya untuk membenahi masalah hukum di Indonesia.
Masalah yang paling mendasar terletak pada tata kelola sumber daya alam yang tidak benar dalam pengelolaannya. Banyak langkah yang kurang bijak diambil pemerintah dalam memanfaatkan kekayaan alam kita Indonesia. Padahal, berdasarkan artikel yang perbah saya baca, Indonesia bisa menjadi negara yang kaya raya hanya dengan memanfaatkan kekayaan alam kita tanpa harus membayar pajak. Sedangkan pada kenyataannya, sumber pemasukan utama negara terletak pada pajak, bukan dari kekayaan alamnya. Ini bukti bahwa pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia yang di lakukan pemerintah salah jalan atau mungkin tidak tepat sasaran dalam mengambil keputusan. Dari salahnya tata kelola tersebut akan muncul masalah lain yang justru membuat perekonomian di Indonesia berantakan. Dari masalah diatas saya bisa temukan poin-poin penting agar perekonomian di Indonesia bisa kembali stabil.
Langkah yang harus diambil berdasarkan pendapat saya :
  • ·         Mencerdaskan kehidupan bangsa, agar dimasa depan menjadi bangsa yang berkualitas.
  • ·         Membangun moralitas bangsa, agar tercipta bangsa yang  jujur dan berbudi pekerti.
  • ·         Meningkatkan sumber daya manusia, mirip dengan poin pertama dan kedua, karena bangsa yang berkualitas dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian suatu negara.
  • ·         Perangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), karena pencurian uang negara untuk kepentingan individu atau golongan bisa merugikan negara.
  • ·         Kelola sumber daya alam dengan baik, pengelolaan sumber daya alam yang baik bisa meningkatkan kekayaan negara, dan semua yang ada kaitannya dalam meningkatkan perekonomian.
  • ·         Kelola uang pajak dengan baik, pemborosan uang pajak yang dititipkan rakyat kepada negara untuk membangun negeri ini masih sering terjadi, terakhir kali yaitu pemborosan pembelanjaan perlengkapan DPR yang mencapai 15 milyar.
  • ·         Meningkatkan kinerja pemerintah, pemerintah harus lebih cepat tanggap dalam mengatasi setiap masalah ekonomi sebelum masalah lain muncul, masalah lama menjadi terbengkalai, dan tak pernah terselesaikan.

Demikian sebagian kecil cara-cara yang perlu diambil pemerintah dalam membenahi masalah hukum ekonomi di Indonesia.

sejauh mana undang- undang perlindungan konsumen ditegakkan?


SEJAUH MANAKAH UU PERLINDUNGAN KONSUMEN SUDAH DITEGAKKAN???

Undang-undang perlindungan konsumen merupakan upaya yang dilakukan pemerintah agar konsumen terhindar dari praktik kecurangan produsen.Akhir – akhir ini banyak sekali produsen yang curang terhadap konsumen. Faktor utama melakukan kecurangan adalah semata- mata untuk keuntungan yang besar. Konsumen harus mendapatkan hak-haknya sesuai dengan pengorbanannya mendapatkan barang atau jasa yang digunakan. Undang-undang perlindungan konsumen ini juga merupakan upaya menjaga jaminan produsen apabila sewaktu-waktu produsen melanggar ketentuan yang berlaku maka konsumen berhak untuk meminta ganti rugi.
Konsumen merupakan salah satu tolak ukur apakah suatu produk yang dilempar ke pasar laku terjual atau tidak. Misalnya  deterjen di pasaran banyak sekali dengan berbagai merek, deterjen dengan merek A lebih laku dipasaran dengan jumlah konsumen terbesar karena harganya yang terjangkau. Tetapi ini harus diimbangi dengan kualitasnya yang tidak merugikan konsumen. Jika asas manfaatnya telah keluar dari apa yang dijanjikan ini termasuk kecurangan dalam perniagaan atau perdagangan.
Di Indonesia, terdapat undang-undang perlindungan konsumen salah satunya yaitu terdapat dalam dalam pasal 4 UU No. 8 tahun 1999 yang berisikan hak-hak konsumen. Kemudian untuk mendampingi hak terdapat juga kewajiban, kewajiban konsumen terdapat dalam pasal 5 UU No 8 Tahun 1988.
Undang-undang yang dibuat ini mungkin terlihat sangat melindungi konsumen, tapi kenyataannya di dunia nyata? Menurut saya undang-undang perlindungan konsumen saat ini belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan, tentunya semua konsumen, karena apa? Masih banyak tindakan-tindakan produsen yang menyalahi aturan dalam produknya yang dijual bebas kepada konsumen dan mengakibatkan kerugian yang berupa kesehatan ataupun kerugian materi, seperti sakit yang ditimbulkan, kita akan membutuhkan dana untuk mengobati sakit yang di derita akibat mengkonsumsi produk hasil kecurangan.
Misalnya , sekarang banyak diliput disalah satu media televisi tentang kecurangan produsen. Dalam pembuatan sosis, tentunya banyak sekali konsumen yang sangat menyukai makanan 1 ini,factor tersebut dijadikan peluang bisnis bagi para produsen. Tapi apaaa????mereka menyalahgunakan wewenang dan segalanya. Dengan mencampurkan berbagai bahan- bahan yang sangat membahayakan bagi konsumen. Contohnya Borak, pewarna tekstil bahkan daging busuk. Harapan saya pemerintah harus segera bertindak dalam permasalahan in
Kedua, saya mencoba mengambil contoh dari pemalsuan barang-barang hasil produksi. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat pemalsuan akan suatu produk bisa dengan mudah dilakukan, konsumen tidak mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan, oleh sebab itu produsen asli dari barang yang dijual harus lebih cermat dan jeli melihat kelakuan para produsen “aspal” (asli tetapi palsu) itu, mereka harus bisa membuat perbedaan-perbedaan tingkat tinggi dengan produk palsu agar konsumen yang sudah biasa menggunakannnya lebih mudah menebak mana produk aslinya. Tidak hanya itu, pelaku juga mendaur ulang produk yang masa berlakunya sudah habis, ataupun rusak saat pendistribusian.(cotohnya BlackBerry BM dan bergaransi resmi sering ditukar – tukar)
Ketiga, tidak hanya dari produk barang, konsumen juga sering dirugikan dari jasa yang ditawarkan. Contohnya keterlambatan bus atau rusaknya bagian bus saat kita menggunakan bus tersebut, waktu kita terbuang. Kemudian misalnya kita membeli tiket bus AC, ternyata di dalamnya menggunakan kipas angina tau bahkan AC mati. Jelas ini tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
            Perdagangan bebas juga dapat menggangu hak-hak konsumen . karena apa? Barang-barang yang dijual bebas, skala besar, harga bersaing, dapat merugikan konsumen, terlebih lagi kepada konsumen yang tidak mempedulikan komposisi bahan apa saja yang terkandung di dalamnya, yang penting harganya terjangkau. Padahal bisa saja itu menggunakan bahan-bahan yang berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan konsumen.
            Dunia pasar yang maju pesat ternyata memiliki kerikil-kerikil yang harus segera diatasi. Faktor ekonomi yaitu profit besar dalam jangka pendek dapat menjadi salah satu dalam penyelewengan hak-hak konsumen. Bagaikan melihat oasis di padang pasir para pelaku kecurangan akan menghalalkan segala cara demi mengantongi keuntungan yang besar.
Undang-undang perlindungan konsumen saat ini sudah mulai bergeser fungsinya, bukan untuk aturan yang berlaku, namun hanya sebagai teori belaka. Konsumen benar-benar dirugikan. Kenapa masih ada saja produsen yang dapat menggunakan bahan-bahan kimia terhadap produk-produknya? Mungkin mereka dapat dengan mudah memperoleh bahn-bahan kimia tersebut karena dijual bebas, tidak ada pengawasan ketat dari pihak-pihak yang berwajib.
Siapakah yang harus bertindak untuk menegakkan undang-undang perlindungan konsumen? Menurut saya semua pihak terkait, mulai dari pemerintah, hingga masyarakat kelas bawah, semua yang bertindak sebagai produsen harus mematuhi aturan yang berlaku, sebagi konsumen kita harus berhati-hati dalam memilih produk yang digunakan. Aparat kepolisian harus dapat bertindak tegas dengan oknum-oknum yang membuat kerugian konsumen. Agar mereka jera dan tidak mengulanginya lagi. Di Indonesia juga terdapat suatu lembaga yang mengurus ketidak puasan konsumen akan suatu produk barang atau jasa yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya mereka dapatkan. Untuk melaporkan kejadian yang kurang menyenangkan atau tidak menyenangkan sama sekali ini, kita bisa melaporkan nya ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Jadi ketika konsumen tidak mendapatkan haknya, mereka bisa mengadukannnya ke lembaga ini, dan YLKI akan melakukan pengawasan dan menjadi pembela konsumen jika benar-benar terjadi pelanggaran hak konsumen dan akan membela secara adil. Namun tetaplah sebagai konsumen kita harus berhati-hati dalam menggunakan suatu produk agar tidak merugikan diri sendiri. Semoga undang-undang yang berlaku sebagi perlindungan konsumen akan ditegakkan secepatnya dengan mulai membenahi kecurangan-kecurangan yang menyelimuti selama ini.
Saya sangat berharap, untuk para produsen,ayolaah kita professional,,jangan ada kecurangan. Sebab apa???kita juga gag selamanya jadi produsen..adakalanya kita pasti jadi konsumen, kalau dicurangi juga tidak enak. Sebagai warga Negara Indonesia yang cerdas..mari kita ciptakan hidu sehat dari berbagai hal..:)  terimakasiihhh...